
RO SDM
BIRO SDM POLDA KALTENG
A. Biro Sumber Daya Manusia
a. Biro SDM merupakan unsur pengawas dan
pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda. Biro SDM bertugas membina dan
melaksanakan fungsi manajemen bidang SDM yang meliputi penyediaan, penggunaan,
perawatan, pemisahan, dan penyaluran personel, assessment serta psikologi
kepolisian, dan upaya peningkatan kesejahteraan personel di lingkungan Polda.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Ro
SDM menyelenggarakan fungsi:
- pembinaan manajemen personel, yang
meliputi penyediaan, seleksi, pemisahan, dan penyaluran personel;
- pembinaan karier meliputi
assessment, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, serta
kepangkatan;
- pembinaan kesejahteraan, yang
meliputi pembinaan rohani dan mental, jasmani, serta kesejahteraan moril dan
materiil personel;
- pembinaan fungsi psikologi, yang
meliputi psikologi kepolisian dan psikologi personel; dan
- perencanaan dan pengadministrasian
bidang SDM kepolisian.
B. VISI DAN MISI BIRO SDM
Visi Biro SDM Polda Kalimantan
Tengah
“Terwujudnya SDM Polda KALTENG yang berkeunggulan”
Misi Biro SDM Polda Kalimatan
Tengah
- Mewujudkan SDM Polda KALTENG yang
berkualitas dan berdaya saing;
- Meningkatkan pelayanan hak yang
berkualitas.
C. STRUKTUR ORGANISASI BIRO SDM